SIJUNJUNG – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. Melalui kampanye bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, jajaran kepolisian mengingatkan para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan secara matang sekaligus menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian H. bersama Wakapolres Kompol Dedy Ahmad Hambali menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama momentum mudik Lebaran. Oleh karena itu, berbagai langkah preventif dan edukatif terus dilakukan kepada masyarakat agar perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib.
Dalam himbauan tersebut, Satlantas Polres Sijunjung mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik. Warga diminta mengecek kembali pagar, pintu, serta jendela rumah agar terkunci dengan baik. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan penggunaan alat masak dan instalasi listrik guna mencegah potensi kebakaran saat rumah ditinggalkan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi tindak kriminal yang dapat terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong selama ditinggal mudik.
Di sisi lain, Satlantas Polres Sijunjung juga menekankan pentingnya keselamatan selama perjalanan. Para pemudik diminta untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, mulai dari rem, lampu, ban, oli hingga ketersediaan bahan bakar. Persiapan tersebut dinilai penting agar kendaraan tetap dalam kondisi prima selama menempuh perjalanan jarak jauh.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil juga menjadi hal yang wajib diperhatikan. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang bertugas di lapangan selama arus mudik berlangsung.
Satlantas Polres Sijunjung juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama periode Lebaran. Warga dihimbau untuk menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga menyediakan layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian selama perjalanan mudik.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan keamanan selama musim mudik Lebaran. Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan dapat berlangsung lancar sehingga momen berkumpul bersama keluarga dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan.
Penulis: EYS
