test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ALIANSI WARTAWAN PADANG ""

Kolaborasi Rutan Padang dan Disdukcapil, 79 Warga Binaan Resmi Miliki Data Valid

ADMIN MEDIA
0

PADANG – Upaya pemenuhan hak identitas bagi warga binaan terus digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Di bawah koordinasi Kepala Rutan, Mai Yudiansyah, kegiatan perekaman data kependudukan sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilaksanakan secara langsung di lingkungan rutan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah dan terintegrasi dengan sistem nasional. Bertempat di ruang pelayanan tahanan, proses perekaman berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Mai Yudiansyah menegaskan, program ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Menurutnya, identitas kependudukan yang valid akan sangat berpengaruh terhadap akses layanan, baik selama masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin setiap warga binaan tetap mendapatkan hak identitasnya. Dengan data yang valid, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah ke depan,” ujarnya.

Sebanyak 79 orang tahanan dan narapidana mengikuti proses perekaman tersebut. Tim Disdukcapil melakukan pengambilan data biometrik, verifikasi, hingga validasi untuk memastikan keakuratan setiap identitas yang direkam.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi warga binaan. Sinergi antara Rutan Padang dan Disdukcapil menjadi kunci utama suksesnya kegiatan tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku di dalam rutan. Para petugas terlihat sigap melayani setiap tahapan, mulai dari registrasi hingga proses akhir perekaman.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Padang memiliki data kependudukan yang sah, sehingga dapat menunjang kebutuhan administrasi mereka secara menyeluruh, baik selama menjalani masa pembinaan maupun saat kembali ke tengah masyarakat.

***EYS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)