PADANG — Arahan tegas dan terukur dari H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menjadi pijakan utama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dalam melaksanakan penegakan hukum di lapangan. Pada Rabu (30/4/2026), penindakan pelanggaran lalu lintas digelar di Jalan Prof. Hamka, tepatnya di depan Polsek Padang Utara, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis teknologi.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Reza menekankan pentingnya profesionalitas, disiplin, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran polisi di jalan raya harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar penegak hukum semata.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan kamera handheld sebagai instrumen penindakan. Teknologi ini dinilai mampu merekam setiap bentuk pelanggaran secara objektif dan akurat, sehingga proses penegakan hukum berlangsung transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di lapangan, personel Ditlantas terlihat sigap dan terorganisir menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Penindakan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan sikap santun dan komunikatif. Tidak hanya menindak, petugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pendekatan edukatif ini menjadi bagian penting dari strategi yang ditekankan oleh Kombes Pol. Reza. Ia menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.
Setiap pelanggar yang terjaring tidak hanya dikenai tindakan, tetapi juga diberikan pemahaman terkait risiko dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan. Dengan cara ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat harus diajak untuk memahami aturan, bukan merasa tertekan oleh kehadiran aparat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Ditlantas Polda Sumbar dalam menekan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Dengan mengombinasikan pendekatan teknologi dan humanis, Kombes Pol. Reza terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Ke depan, inovasi serta konsistensi dalam penindakan akan terus diperkuat demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang semakin melekat di tengah masyarakat Sumatera Barat.
EYS
