SIJUNJUNG – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang terus digencarkan oleh Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung. Pada Jumat malam (24/04/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, jajaran petugas melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Kegiatan penggeledahan difokuskan pada dua lokasi, yakni Blok Eldeweis Kamar 1 yang dihuni 21 orang warga binaan, serta Blok Bougenville Kamar 12 dengan 18 orang penghuni. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan warga binaan, pengecekan barang-barang pribadi, hingga pemeriksaan kondisi fisik kamar seperti tembok dan terali untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran keamanan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain satu gelas kaca, satu ikat pinggang, tiga alat pencukur, tiga korek api, tiga sendok makan berbahan stainless, serta dua pinset. Seluruh barang temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak lapas memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Ke depan, Kepala Lapas bersama seluruh jajaran menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan razia secara berkala. Langkah ini sejalan dengan tekad mewujudkan kondisi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta mendukung program Bersinar (bersih dari narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan konsistensi pelaksanaan razia, diharapkan situasi lapas tetap terkendali serta mampu memberikan rasa aman, baik bagi petugas maupun warga binaan.
**EYS
